“Sadhumuk Bathuk Sak Nyari Bumi”

Kota-Kota Yang Bentar Lagi Terlarang

Posted on: October 10, 2008

Ada yang sangat menarik perhatian saya ketika lagi “berselancar” dengan tujuan mencari sesuatu yang menarik, karena kesederhanaan adalah bagian dari yang menarik itu sendiri. Sebuah tulisan sangat menarik hati saya telah menerangkan menyampaikan bahwa kita agaknya akan susuh hidup ditanah kita sendiri…. setelah 350 tahun di tangan kolonialisme belanda plus 3 tahun di setir wong Jepang.! kini kita harus siap-siap mengalami masa-masa yang kurang lebih sama dengan kondisi bangsa ini 63 tahun yang lalu… Jadi gimana donk..???????? Lebih baik nikmati tulisan berikut

Kalau pulang mudik membawa saudaranya  mukamu seperti tukul enggak usah ke jakarta ada perda yustisi siap menanti.

“Operasi yustisi akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2008. Bukan hanya pendatang tanpa identitas yang akan terkena sanksi, yang memberikan tempat tinggal tapi tidak melapor juga akan diberi sanksi.

“Siapa saja yang memberikan kesempatan izin tinggal wajib melaporkan. Kalau tidak melapor nanti ada sanksinya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2008).

Menurut Franky, operasi itu dilakukan sepanjang tahun bukan hanya setelah lebaran. Tahun ini Pemda sudah menggelar operasi yustisi sebanyak 10 kali. Jadi hampir setiap bulan ada operasi yustisi.

“Operasi itu akan diterapkan secara berturut-turut. Oktober ini rencananya akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada tanggal 23 Oktober kemudian dilanjutkan seminggu kemudian dan akan dilakukan lagi secara terus menerus sampai bulan Desember,” kata Franky.

Lebih lanjut Franky mengatakan, secara operasional titik rawan akan terjadi di daerah-daerah yang cenderung menjadi tempat yang dituju oleh pendatang baru.

“Tempat-tempat yang kemungkinan dapat menampung pendatang baru seperti rumah kos, apartemen, tempat tenaga kerja. Kita akan minta petunjuk dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk memberitahu keberadaan para pendatang,” tandasnya

Hati-hati mengadu nasib di Jakarta. Bagi pendatang yang tertangkap tidak memiliki kartu identitas dalam operasi yustisi alias operasi kependudukan akan dikenai sanksi tidak ringan. Sanksinya bui 3 bulan dan denda Rp 5 juta.

Ancaman sanksi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2008).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi yustisi yang rencananya akan digelar pada 23 Oktober 2008, serentak di 5 wilayah kota. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dengan instansi terkait termasuk dengan Dinas Trantib dan Dinas Sosial.

“Maksud dari operasi yustisi yang kita adakan merupakan kegiatan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang pendataan penduduk bagi masyarakat,” ujar Franky.

Menurut Franky, operasi yustisi digelar berdasarkan Perda No 4 tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta NO 43 Tahun 2008 Tentang pengendalian dan penanggulangan Urbanisasi di Provinsi DKI Jakarta.

Apabila dalam pelaksanaan Perda didapati ada pelanggaran, akan ada sanksi yang menjeratnya. “Sanki operasi yustisi apabila tidak ada identitas, tempat tinggal tidak tetap dan tidak punya pekerjaan tetap dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) setinggi-tingginya 3 bulan penjara dan denda 5 juta,” ucapnya. Franky Mangatas itu orang mana ya?  ooo dia asli Betawi.

Franky menambahkan, dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan disiplin masyarakat akan semakin bertambah. “Kesadaran untuk mematuhi dan memahami ketertiban perundang-undangan tentang administrasi kependudukan dan ketertiban umum akan semakin meningkat,” harap Franky

Bali, KTP mu dilobangi, dan ditandai apalagi yang kesana pakai kerudung, kayak nya Bali itu luar negeri, luar negeri saja ke Malaysia misalnya tak seperti itu, lihat tayangan ANTV , mobil dari Banyuwangi jangan harap bisa seenaknya seperti sebelum ada BOM di Bali keluar masuk mencari penumpang. Dengarkan keluhan supir-supir yang mangkal di Ketapang. Diatas ferry penyeberangan . Begitupun yang datang dari Lombok. Sedikit-sedikit Bali itu mengancam mau memisahkan diri. Kalau yang datang itu ausi bukan main lagi, tak peduli menjadi pedofolia.

Batam, sejak diberlakukan nya Perdaduk entah sudah berapa miliar duit pendatang tak tentu rimbanya, di pelabuhan sekupang banyak joki KTP penjamin pendatang yang akan mengadu nasib di Batam. Kota ini dulunya pun hanya ribuan orang, siapa sih yang bukan pendatang?

Ketiga kota ini memang menjadi tujuan pencari kerja, baik kerja kasar maupun menjual diri, tapi kalau di pikir – pikir kan masih wilayah Indonesia tercinta, kecuali sudah terpisah, yang datang juga rakyatnya. Kalau begini mending Indonesia dibagi 17 bagian saja.

dari : http://imbalo.wordpress.com

 

 

Leave a comment

Archives

Dijenguk Pada

October 2008
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Pengunjung Dari

Masih

  • 4,910 kali dikunjungi